STANDAR PELAYANAN KESEHATAN

STANDAR PELAYANAN KESEHATAN

A. STANDAR PELAYANAN UMUM

Terdapat dua standar pelayan umum sebagai berikut:

1. Standar 1: persiapan untuk kehidupan keluarga sehat

Pernyataan standar:

Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orangtua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.

2. Standar 2: pencatatan

Pernyataan standar:

Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya, yaitu registrasi semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau semua upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.

B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL

Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal seperti berikut ini:

1. Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil

Pernyataan standar:

Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganyaagar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

2. Standar 4: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal

Persyaratan standar:

Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal, bidan juga harus mengenal kehamilan Risti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/Infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasihat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

3. Standar 5: Palpasi Abdominal

Pernyatan standar:

Bidan melakukan pemeriksaan secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4. Standar 6: Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan

Pernyataan standar:

Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi Dalam Kehamilan

Pernyataan standar:

Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat serta merujuknya.

6. Standar 8: Persiapan Persalinan

Pernyataan standar:

Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.

C. STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN

Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan seperti berikut ini:

1. Standar 9: Asuhan Saat Persalinan

Pernyataan standar:

Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.

2. Standar 10: Persalinan yang Aman

Pernyataan standar:

Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.

3. Standar 11: Pengeluaran Plasenta dengan Penegangan Tali Pusat

Pernyataan standar:

Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.

4. Standar 12: Penanganan Kala II dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi

Pernyataan Standar:

Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.

D. STANDAR PELAYANAN NIFAS

Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas seperti berikut ini:

1. Standar 13: Perawatan Bayi Baru Lahir

Pernyataan standar:

Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermia

2. Standar 14: Penanganan Pada Dua Jam Setelah Persalinan

Pernyataan Standar:

Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan. Serta melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu memulai pemberian ASI

3. Standar 15: Pelayanan Bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas

Pernyataan standar:

Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini, penangan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.

E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL

Disamping standar untuk pelayanan kebidanan dasar (antenatal, persalinan dan nifas), disini ditambahkan beberapa standar penanganan kegawatan obstetri neonatal seperti telah dibahas sebelumnya, bidan diharapkan mampu melakukan penanganan keadaan gawat darurat obstetri neonatal tertentu untuk penyelamatan jiwa ibu dan bayi. Dibawah ini dipilih 10 keadaan gawat darurat obstetri neonatal yang paling sering terjadi dan menjadi penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir

1. Standar 16: Penanganan Perdarahan Pada Kehamilan

Pernyataan standar:

Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.

2. Standar 17: Penanganan Kegawatan Pada Preeklampsia

Pernyataan standar:

Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala preeklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.

3. Standar 18: Penanganan Kegawatan Pada Partus Lama atau Macet

Pernyataan standar :

Bidan mengenali secara tepattanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepak waktu atau merujuknya.

4. Standar 19:Persalinan dengan Forsep Rendah

Pernyataan standar :

Bidan mengenali kapan di perlukan ekstrasi forsep rendah, menggunakan forsep secara benar dan menolong persalinan secara aman bagi ibu dan bayinya.

5. Standar 20 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor

Pernyataan standar :

Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dab bayinya.

6. Standar 21 : Penanganan Retensio Plasenta

Pernyataan standar :

Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.

7. Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer

Pernyataan standar :

Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan ( perdarahan postpartum primer) dan segara melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.

8. Standar 23 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder

Pernyataan standar :

Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, dan / atau merujuknya.

9. Standar 24 : Penanganan Sepsis Puerperalis

Pernyataan standar :

Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya

10. Standar 25 : Penanganan Asfiksia

Pernyataan standar :

Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.

Related : STANDAR PELAYANAN KESEHATAN

0 Komentar untuk "STANDAR PELAYANAN KESEHATAN"